Dinas PUPR Kalsel Perjuangkan Rp150 Miliar Ganti Pipa Transmisi Air yang Rentan Pecah

Penulis: Benny Surbakti  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:02:31 WIB
Pipa transmisi air GRP milik Dinas PUPR Kalsel dinilai rentan karena telah melewati masa pakai optimal.

BANJARMASIN — Pipa transmisi yang dipakai saat ini merupakan jenis Glass Reinforced Plastic (GRP) yang sudah berusia lama. Produk pabrikannya disebut tidak lagi tersedia di Indonesia, sehingga menyulitkan perawatan dan penggantian suku cadang.

Dinas PUPR Kalsel mengusulkan penggantian ke pipa High-Density Polyethylene (HDPE) yang dinilai lebih tahan terhadap tekanan air. Kebutuhan anggaran untuk seluruh penggantian jaringan itu mencapai sekitar Rp150 miliar.

Mengapa Pipa GRP Dianggap Rentan?

Yasin menjelaskan bahwa pipa GRP yang terpasang kini sudah melewati masa pakai optimal. Kondisi itu membuat jaringan transmisi berisiko mengalami gangguan distribusi air ke pelanggan.

"Pipa tersebut sudah berusia lama dan dinilai rentan, sementara produk pabrikannya disebut tidak lagi tersedia di Indonesia," kata Yasin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (14/10).

Penggantian pipa disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat infrastruktur air. Tujuannya mengurangi risiko gangguan layanan akibat kerusakan jaringan yang sudah tua.

Rp150 Miliar Diperjuangkan Lewat Kementerian

Usulan anggaran itu akan didorong melalui pemerintah pusat dan dikoordinasikan dengan Komisi III DPRD Kalsel. Yasin menyebut penggantian pipa transmisi membutuhkan dukungan pendanaan dan koordinasi lintas lembaga.

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada proses pengusulan dan persetujuan pendanaan. Pemerintah provinsi diharapkan terus mengawal usulan tersebut hingga memperoleh kepastian realisasi.

Bendungan Riam Kiwa Menunggu Pendapat Hukum Kejaksaan

Selain soal pipa, Yasin juga memaparkan perkembangan persiapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Proyek itu diharapkan menjadi infrastruktur strategis untuk pengendalian banjir dan ketersediaan air di Kalsel.

Pemprov Kalsel berperan membantu proses pembebasan lahan, termasuk penanganan tanaman tumbuh milik masyarakat di kawasan rencana pembangunan. Saat ini, proses penilaian atau appraisal terhadap tanaman tumbuh masih berjalan.

Tahapan itu belum bisa dituntaskan karena masih menunggu legal opinion atau pendapat hukum dari kejaksaan. Pendapat hukum diperlukan untuk memperjelas status tanaman di lokasi, terutama membedakan tanaman di kawasan hutan dengan yang ditanam masyarakat.

Apa Langkah Setelah Pendapat Hukum Terbit?

Kejelasan status tanaman penting agar proses penggantian tanaman tumbuh dan pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini juga untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Setelah pendapat hukum diterbitkan, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh pihak berwenang dalam satuan tugas pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan persiapan itu menjadi kunci agar proyek bisa bergerak ke tahap berikutnya.

Dua agenda infrastruktur ini menunjukkan pentingnya perencanaan berkelanjutan bagi Kalsel. Penguatan pelayanan air dan pengendalian banjir menjadi dua kebutuhan yang harus jalan bersamaan.

Reporter: Benny Surbakti
Sumber: kalimantanpost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top