BANJARMASIN — Pipa transmisi yang dipakai saat ini merupakan jenis Glass Reinforced Plastic (GRP) yang sudah berusia lama. Produk pabrikannya disebut tidak lagi tersedia di Indonesia, sehingga menyulitkan perawatan dan penggantian suku cadang.
Dinas PUPR Kalsel mengusulkan penggantian ke pipa High-Density Polyethylene (HDPE) yang dinilai lebih tahan terhadap tekanan air. Kebutuhan anggaran untuk seluruh penggantian jaringan itu mencapai sekitar Rp150 miliar.
Yasin menjelaskan bahwa pipa GRP yang terpasang kini sudah melewati masa pakai optimal. Kondisi itu membuat jaringan transmisi berisiko mengalami gangguan distribusi air ke pelanggan.
"Pipa tersebut sudah berusia lama dan dinilai rentan, sementara produk pabrikannya disebut tidak lagi tersedia di Indonesia," kata Yasin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (14/10).
Penggantian pipa disebut sebagai langkah penting untuk memperkuat infrastruktur air. Tujuannya mengurangi risiko gangguan layanan akibat kerusakan jaringan yang sudah tua.
Usulan anggaran itu akan didorong melalui pemerintah pusat dan dikoordinasikan dengan Komisi III DPRD Kalsel. Yasin menyebut penggantian pipa transmisi membutuhkan dukungan pendanaan dan koordinasi lintas lembaga.
Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada proses pengusulan dan persetujuan pendanaan. Pemerintah provinsi diharapkan terus mengawal usulan tersebut hingga memperoleh kepastian realisasi.
Selain soal pipa, Yasin juga memaparkan perkembangan persiapan pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Proyek itu diharapkan menjadi infrastruktur strategis untuk pengendalian banjir dan ketersediaan air di Kalsel.
Pemprov Kalsel berperan membantu proses pembebasan lahan, termasuk penanganan tanaman tumbuh milik masyarakat di kawasan rencana pembangunan. Saat ini, proses penilaian atau appraisal terhadap tanaman tumbuh masih berjalan.
Tahapan itu belum bisa dituntaskan karena masih menunggu legal opinion atau pendapat hukum dari kejaksaan. Pendapat hukum diperlukan untuk memperjelas status tanaman di lokasi, terutama membedakan tanaman di kawasan hutan dengan yang ditanam masyarakat.
Kejelasan status tanaman penting agar proses penggantian tanaman tumbuh dan pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini juga untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Setelah pendapat hukum diterbitkan, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen oleh pihak berwenang dalam satuan tugas pembebasan lahan. Penyelesaian tahapan persiapan itu menjadi kunci agar proyek bisa bergerak ke tahap berikutnya.
Dua agenda infrastruktur ini menunjukkan pentingnya perencanaan berkelanjutan bagi Kalsel. Penguatan pelayanan air dan pengendalian banjir menjadi dua kebutuhan yang harus jalan bersamaan.