KANDANGAN — Rapat paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan yang membahas Raperda Lambang Daerah menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat berikutnya. Kesepakatan diambil setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dalam forum yang digelar di Kandangan.
Wakil Ketua II DPRD HSS, H M. Kusasi, memastikan raperda ini tidak menyentuh perubahan bentuk lambang yang selama ini dipakai. Fokusnya ada pada penajaman istilah dan ketentuan yang selama ini dinilai masih multitafsir.
Menurut Kusasi, lambang daerah memiliki sejumlah elemen dan masing-masing mengandung makna tersendiri. Kehadiran payung hukum berupa perda diharapkan membuat makna setiap elemen terbaca jelas, tidak lagi bergantung pada penafsiran yang berkembang di masyarakat.
"Di sini hanya untuk memperjelas dan mempertegas terkait istilah-istilah yang masih berkembang, sehingga nantinya akan jelas karena ada payung hukumnya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penegasan lewat perda juga berdampak pada kepastian penggunaan lambang di berbagai keperluan resmi. Selama ini, perbedaan pemahaman soal makna dan aturan pemakaian lambang kerap muncul di lapangan.
Setelah raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pemerintah daerah diminta aktif mensosialisasikan ketentuannya kepada warga. Langkah ini dinilai penting agar tidak ada perbedaan persepsi soal makna maupun aturan penggunaan lambang daerah.
"Diharapkan ini nantinya akan disampaikan, disosialisasikan kepada masyarakat agar persepsi tidak berbeda-beda, serta tidak ada perubahan bentuk, hanya penegasan saja," tambah Kusasi.
Dengan sosialisasi yang berjalan, masyarakat HSS diharapkan memahami bahwa lambang daerah tetap seperti yang selama ini dikenal. Yang berubah hanya status aturannya, dari ketentuan yang tersebar menjadi satu perda utuh.
Persetujuan seluruh fraksi membuka jalan bagi DPRD HSS dan pemerintah daerah untuk masuk ke pembahasan tingkat berikutnya. Tahapan ini biasanya mencakup pembahasan pasal per pasal sebelum raperda dibawa ke paripurna pengesahan.
Belum ada keterangan resmi soal jadwal pasti pembahasan lanjutan maupun target waktu pengesahan raperda. DPRD HSS memastikan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.