Dividen BUMN di Danantara Tak Masuk APBN 2026-2027, Ini Penjelasan Suahasil

Penulis: Benny Surbakti  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 13:37:31 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen BUMN yang dikelola Danantara tidak masuk dalam APBN 2026 dan 2027.

KALIMANTAN SELATAN — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam APBN 2026 maupun 2027. Keputusan ini menegaskan pemisahan fungsi antara anggaran negara dan dana investasi negara. Dana dividen tersebut akan diarahkan seluruhnya untuk kegiatan investasi, bukan untuk membiayai belanja pemerintah.

Suahasil menyampaikan hal itu dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin yang ditayangkan Jumat (2/10). Saat itu, ia tengah merampungkan pelaksanaan APBN 2026 sekaligus menyusun anggaran untuk tahun berikutnya. Dalam proses itu, dividen yang dikelola Danantara tidak dimasukkan ke dalam proyeksi penerimaan negara untuk kedua tahun anggaran tersebut.

"Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027," ujar Suahasil.

APBN dan Danantara: Dua Instrumen dengan Tugas Berbeda

Pemerintah membagi peran antara APBN dan Danantara secara tegas. APBN tetap difungsikan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program perlindungan sosial. Sementara Danantara bertugas mengelola aset negara dan menjalankan investasi.

Suahasil menggambarkan keduanya sebagai dua instrumen utama yang dimiliki Indonesia dan Presiden Prabowo. "Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara," katanya.

Ia menambahkan, Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk kepentingan negara dan mendorong pembangunan. Dana dividen yang dipertahankan di Danantara, menurut Suahasil, akan dipakai untuk membiayai proyek dan investasi lebih lanjut.

"Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut," ujarnya.

Harapan Modal Swasta dan Peran Sovereign Wealth Fund

Selain mengelola dividen BUMN, Danantara diharapkan mampu menarik masuknya modal dari sektor swasta. Suahasil menyebut posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund sekaligus investment fund membuka peluang komunikasi yang lebih lancar dengan komunitas investor global.

"Kami berharap karena mereka juga merupakan sovereign wealth fund dan investment fund, mereka dapat berbicara dalam bahasa yang sama dengan komunitas investasi," kata Suahasil.

Ketika ditanya soal kemungkinan dividen Danantara masuk ke APBN pada 2028, Suahasil belum memberi kepastian. "Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis," jawabnya.

Disiplin Fiskal dan Wacana Setoran Rp120 Triliun

Di sisi lain, Suahasil memastikan pemerintah tetap menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Batas itu disebutnya sebagai bentuk disiplin fiskal yang diterapkan Indonesia.

Persoalan setoran dividen BUMN yang dikelola Danantara sempat menjadi perhatian pada akhir Agustus. Purbaya, yang ketika itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, menyatakan adanya rencana setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara untuk dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.

"Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun," kata Purbaya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Purbaya menyebut angka Rp120 triliun itu merupakan nilai yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihak Danantara keberatan terhadap rencana penyetoran dividen tersebut ke kas negara.

Pernyataan terbaru Suahasil menegaskan posisi dividen BUMN di Danantara untuk dua tahun anggaran ke depan: tetap di luar APBN, dan diarahkan penuh untuk investasi. Bagi pelaku pasar, kepastian ini menjadi sinyal bahwa arus dana investasi negara akan berjalan terpisah dari siklus belanja pemerintah.

Reporter: Benny Surbakti
Sumber: aktual.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top