ASDP Kerahkan 26 Kapal Urai Antrean Ketapang-Gilimanuk

Penulis: Arif Budiman  •  Selasa, 29 September 2026 | 08:38:01 WIB
ASDP mengerahkan 26 kapal untuk mengurai antrean kendaraan di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

KALIMANTAN SELATAN — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengerahkan 26 kapal untuk mengurai antrean kendaraan di lintasan Ketapang-Gilimanuk yang masih membentang sekitar 17 kilometer hingga Senin (28/9/2026) sore. Antrean didominasi kendaraan logistik yang terdampak akumulasi dari gangguan operasional periode sebelumnya. Penambahan armada ini menyasar kelancaran mobilitas penumpang sekaligus distribusi barang antarpulau.

Paragraf pembuka: Sebanyak 26 kapal itu disebar ke sejumlah dermaga di kedua sisi selat. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyatakan seluruh langkah operasional dijalankan secara terkoordinasi bersama regulator, kepolisian, operator kapal, dan pemangku kepentingan terkait, dengan keselamatan pelayaran sebagai prioritas utama.

Sebaran 26 Kapal di Dermaga Ketapang dan Gilimanuk

Dari sisi Ketapang, lima kapal ditempatkan di Dermaga I Reguler dan lima kapal di Dermaga MB III Reguler. Empat kapal beroperasi di Dermaga IV, sementara delapan kapal dikerahkan di Dermaga LCM.

Di sisi Gilimanuk, ASDP menambah tiga kapal perbantuan pada LCM Tanjung Balai dan satu kapal perbantuan pada MB IV Tanjung Balai. Penempatan itu disesuaikan dengan karakteristik dermaga serta volume kendaraan yang mengantre di masing-masing titik.

Antrean 17 Kilometer Didominasi Kendaraan Logistik

Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, kepadatan kendaraan masih terpantau di lintasan penyeberangan tersibuk di Pulau Jawa dan Bali itu. Di sisi Ketapang, antrean tercatat sekitar 17 kilometer dan mayoritas diisi kendaraan logistik.

Di sisi Gilimanuk, proses penguraian ditempuh lewat optimalisasi armada, peningkatan frekuensi perjalanan, serta penyesuaian pola operasi. ASDP bersama pemangku kepentingan juga mempercepat siklus pelayanan, mulai dari proses sandar, bongkar-muat, hingga keberangkatan kapal.

Pola operasi dievaluasi berkala dengan mempertimbangkan kondisi antrean, kesiapan dermaga, karakteristik kendaraan, kapasitas kapal, dan aspek keselamatan pelayaran.

Kendaraan Melebihi Dimensi Perparah Kepadatan

ASDP mencatat kendaraan logistik yang melintas memiliki dimensi dan muatan beragam, termasuk kendaraan yang terindikasi melebihi ketentuan dimensi maupun muatan. Kondisi itu memengaruhi pengaturan dan pemuatan kendaraan ke kapal karena harus disesuaikan dengan kapasitas serta karakteristik kapal.

"Karena itu, pengaturan kendaraan diperkuat sejak area antrean hingga proses pemuatan ke kapal, dengan melibatkan regulator, kepolisian, operator kapal, dan pemangku kepentingan terkait agar kapasitas angkut dapat dimanfaatkan secara optimal dan penguraian antrean berlangsung lebih efektif," terang Heru.

Penutup: Lintasan Ketapang-Gilimanuk menjadi urat nadi logistik dan mobilitas warga Jawa-Bali, sehingga penanganan antrean berdampak langsung pada rantai pasok barang dan perjalanan penumpang. Heru menegaskan fokus perseroan adalah mempercepat penguraian antrean secara aman dan terukur, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Reporter: Arif Budiman
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top