KALIMANTAN SELATAN — Langkah besar merampingkan BUMN tengah berjalan. Sebanyak 274 perusahaan negara telah ditutup hingga akhir Juli 2026 oleh BPI Danantara, sebuah angka yang cukup signifikan dalam peta bisnis pelat merah Indonesia.
Namun, di balik angka tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah penutupan ini benar-benar menyehatkan BUMN atau sekadar mengurangi jumlah di atas kertas?
Ida Nurlaela Wiradinata, anggota Komisi VI DPR RI, menegaskan bahwa DPR tidak ingin program ini berhenti pada tataran administratif. Ia meminta Danantara segera menyelesaikan evaluasi dan memaparkan secara terbuka kinerja, aset, utang, serta kontribusi masing-masing BUMN.
"Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (12/8/2026).
Evaluasi ini, menurut Ida, penting untuk memastikan setiap BUMN yang tersisa memiliki kontribusi yang jelas terhadap negara. Tanpa data yang transparan, proses penataan dikhawatirkan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Perhatian khusus disorotkan ke BUMN karya. Ida menilai perusahaan-perusahaan konstruksi pelat merah perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan. Tata kelola harus diperkuat, utang dikendalikan, dan yang terpenting—menghentikan praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan.
Praktik ambil proyek tanpa perhitungan matang selama ini menjadi salah satu biang kerok membengkaknya utang BUMN karya. Akibatnya, sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah harus berhadapan dengan restrukturisasi utang yang kompleks.
Restrukturisasi dan konsolidasi yang lebih serius dinilai perlu dilakukan agar BUMN dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih sehat. Ini bukan sekadar soal bertahan hidup, tetapi bagaimana BUMN benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Di tengah gencarnya efisiensi, DPR mengingatkan satu hal yang tidak bisa ditawar: kepentingan masyarakat luas harus tetap menjadi prioritas utama. Perusahaan seperti Pertamina, PLN, Telkom, dan BRI memiliki mandat pelayanan publik yang tidak bisa dikorbankan demi target efisiensi semata.
Parlemen meminta pemerintah mengarahkan perusahaan negara pada proyek-proyek produktif untuk memperkuat tata kelola dan mengendalikan utang. Namun, upaya efisiensi ini wajib berjalan beriringan dengan jaminan bahwa layanan kepada masyarakat tetap optimal.
Penutupan 274 BUMN memang angka yang besar, tetapi ukuran keberhasilan sebenarnya terletak pada seberapa sehat BUMN yang tersisa. Jika evaluasi berjalan transparan dan restrukturisasi dilakukan dengan benar, langkah ini bisa menjadi fondasi bagi BUMN yang lebih ramping, kuat, dan benar-benar bermanfaat bagi negara.