BANJARMASIN — DPRD Kalimantan Selatan resmi membentuk Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua H Kartoyo, Selasa siang. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Sopir Truk kabupaten/kota se-Kalsel pada 21 Mei lalu.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari mengungkapkan bahwa usulan pembentukan pansus berawal dari meningkatnya perhatian dan keluhan masyarakat terhadap distribusi BBM bersubsidi. "Di antaranya dugaan pelangsiran, penyalahgunaan barcode, penimbunan BBM subsidi, hingga penggunaan kendaraan modifikasi untuk memperoleh BBM secara tidak tepat sasaran," jelas Desy saat membacakan laporan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel.
Permasalahan ini dinilai berdampak langsung pada operasional para sopir angkutan dan pelaku usaha transportasi. Mereka kerap mengeluhkan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kondisi tersebut tak hanya menyulitkan sopir, tetapi juga berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang dan jasa di Kalimantan Selatan. DPRD Kalsel berkomitmen bahwa pansus yang dibentuk akan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Melalui pansus ini, DPRD Kalsel mendorong pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih optimal. Dewan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Pertamina (Persero), serta instansi terkait lainnya.
"Tujuannya memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran," kata Kartoyo didampingi Desy Oktavia Sari seusai rapat.
Usai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan rapat internal pansus untuk pembahasan awal sekaligus pemilihan pimpinan pansus atas usul fraksi-fraksi DPRD provinsi setempat.