TANJUNG — Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Bubuhan Sopir Truk Tabalong (PBSTT) menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (26/5/2026) pagi. Aksi ini diikuti sekitar 130 sopir dengan membawa 130 unit truk roda enam dan satu unit truk lowboy yang digunakan sebagai kendaraan sound system.
Sebelum menuju gedung DPRD, para peserta aksi berkumpul di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak. Konvoi truk mendapat pengawalan ketat dari Satlantas Polres Tabalong untuk memastikan aksi berlangsung tertib.
"Aksi damai ini bentuk solidaritas terhadap tuntutan serupa yang disuarakan komunitas sopir di sejumlah daerah terkait distribusi dan harga bio solar subsidi," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabalong H Mustafa menghasilkan sejumlah poin penting. Perwakilan sopir, pemerintah daerah, DPRD, Pertamina, dan pengusaha SPBU duduk bersama untuk mencari solusi atas kelangkaan solar bersubsidi.
Kesepakatan pertama, pengisian bio solar subsidi untuk kendaraan roda enam minimal 80 liter per unit. Kedua, transparansi distribusi solar subsidi harus diperketat untuk mencegah kebocoran.
Poin ketiga, penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Keempat, kepastian ketersediaan solar subsidi dengan harga sesuai ketentuan Pertamina.
Dalam aksi tersebut, para sopir menyampaikan keluhan spesifik terkait proses administrasi. Mereka meminta agar proses daftar ulang barcode yang diblokir dipermudah. Selain itu, mereka keberatan jika pengisian bio solar selalu diarahkan untuk membeli dexlite yang harganya lebih mahal.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir menemui massa aksi, di antaranya Wakil Bupati Tabalong M Habib Taufani Alkaf, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, dan Dandim 1008 Tabalong Letkol Infanteri Alexander Allan Primadi.
Kesepakatan yang dicapai dalam RDP kemudian dituangkan dalam penandatanganan bersama oleh pihak terkait. Para sopir berharap kesepakatan ini segera diimplementasikan agar aktivitas angkutan barang di Tabalong tidak terganggu.