BANJARMASIN — Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memperkuat hilirisasi riset dengan menggelar penandatanganan kontrak turunan program pendanaan riset dan pengembangan tahun anggaran 2026. Agenda ini berlangsung di Gedung Lecture Theater FEB ULM, Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri ini menjadi titik awal pelaksanaan berbagai proyek penelitian yang telah lolos seleksi pendanaan. Selain urusan administratif kontrak, para peneliti juga dibekali dengan Workshop Penulisan Deskripsi Permohonan Paten untuk memastikan hasil riset memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Rektor menekankan bahwa riset yang dihasilkan oleh akademisi ULM tidak boleh berhenti pada laporan akhir atau publikasi jurnal semata. Pendaftaran paten menjadi instrumen penting untuk melindungi temuan inovatif sekaligus meningkatkan daya saing universitas di tingkat nasional maupun internasional.
Workshop penulisan deskripsi paten yang digelar secara simultan bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada dosen mengenai prosedur pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI). Hal ini krusial karena banyak temuan riset potensial yang gagal mendapatkan paten hanya karena kesalahan prosedur dalam penyusunan deskripsi permohonan.
Langkah penandatanganan kontrak lebih awal untuk tahun anggaran 2026 menunjukkan komitmen ULM dalam perencanaan riset yang lebih matang. Dengan kepastian pendanaan sejak dini, para peneliti diharapkan memiliki waktu lebih panjang untuk melakukan observasi lapangan dan uji laboratorium yang mendalam.
Upaya penguatan riset ini juga sejalan dengan ekspansi akademik yang sedang dilakukan kampus tertua di Kalimantan tersebut. Baru-baru ini, ULM juga aktif melakukan evaluasi lapangan untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) di Hulu Sungai Tengah guna memeratakan akses pendidikan tinggi di Kalimantan Selatan.
Prestasi di tingkat fakultas turut mendukung iklim riset ini. Sebagai contoh, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ULM terus mencatatkan capaian penting yang memperkuat posisi universitas dalam klaster riset nasional. Pendanaan tahun 2026 ini diproyeksikan bakal menyasar lebih banyak kolaborasi lintas disiplin ilmu.
Melalui skema hibah kontrak turunan ini, LPPM ULM akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap rupiah dari dana pengembangan riset benar-benar menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Kalimantan Selatan.